Kades Padang Sari Minta Hapus Dan Bantah Berita Pembangunan Rabat Beton di Desanya

 

TROPONG I ASAHAN _ Terkait terbitnya pemberitaan yang berjudul "Pembangunan Rabat Beton di Dusun V Cinta Dame Desa Padang Sari Tak Sesuai Volume", Kamis (18/07/2024).

Kepala Desa (Kades) Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan membantah bahwa objek kegiatan pekerjaan pembangunan rabat beton bukan terletak di desanya.

Hal tersebut disampaikan Kades Padang Sari Melalui pesan WhatsApp (WA) kepada salah seorang tim wartawan dengan kalimat. 

"Izin abang ini tidak benar informasinya bang, gini aja abangku, abang turun ke desaku bang, abang chek langsung pekerjaannya abangku, aku minta tolonglah sama abang, tolong dihapus lah berita ini, karena tidak benar infonya," tulis pesan WA Kades Padang Sari, Jum'at (19/07/2024).

Lanjut chatingnya, "kapan ada waktu abang main ke desaku, kita turun ke lokasinya bang, biar jelas jugakan bang, karena selama ini kita juga berkawan kan bang," sebut Kades Padang Sari melalui pesan WA.

Namun saat ditanya terkait papan proyek yang bertuliskan Pemerintahan Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara dengan Jenis Kegiatan Pembangunan Rabat Beton, Lokasi Dusun V Cinta Dame, Volume 104m x 3m x 20cm, Jumlah Dana Rp. 110.635.120.00, Sumber Dana dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024 serta sebagai Pelaksana TPK Desa Padang Sari, oleh tim wartawan, sang Kades menjawab benar itu pagu anggaran dari Pembangunan Rabat Beton di desanya.

"Jadi plang proyek pagu anggaran di Desa pak Kades itu bukan di Desa Pak Kades sebenarnya," tanya tim wartawan. Dan di jawab dengan tegas dengan kalimat, "itu plang bangunan ku, jelas," tulis pesan WA sang Kades Padang Sari lagi.

Lanjut chatting sang Kades lagi sambil mengirimkan gambar disertai kalimat, "iyah bang, ini bukan bangunan fisik saya," sebutnya.

Di kutip informasi dari Warga Desa Padang Sari kepada wartawan tentang adanya dugaan kurangnya volume Pembangunan Rabat Beton yang di kerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Padang Sari.

AG (48) merupakan Warga Desa Padang Sari saat bertemu awak media disalah satu warung di Kota  Kisaran, meminta kepada wartawan untuk datang ke desanya melihat atau croscek pembangunan rabat beton di Dusun V Cinta Dame.

"Bang, cobalah abang main ke Desa kami bang, di Desa Padang Sari Kecamatan Tinggi Rata, Kabupaten Asahan, saat ini baru di bangun Pembangunan Rabat Beton bang, titik lokasinya di Dusun V Cinta Dame, itu kami duga dikerjakan asal jadi bang," sebut AG, Rabu (17/07/2024).

Menyikapi informasi dari warga, awak media membentuk tim dan mencoba melakukan investigasi kelapangan, dan menemukan lokasi Pembangunan Rabat Beton di Dusun V Cinta Dame, yang pengerjaannya dilakukan oleh TPK Padang Sari, dengan Volume 104m x 3m x 20cm, dengan anggaran yang tertuang sebesar Rp. 110. 635.120,00 yang bersumber dari Dana Desa 2024.

Dengan kondisi Pembangunan, diduga Volume dan ketebalan cor dari Rabat Beton tidak sesuai dari yang dituangkan di Papan Pagu Anggaran, dan diduga Kepala Desa sengaja melakukan pembiaran dari pengerjaan yang tidak sesuai semestinya.

Namun saat di konfirmasi oleh tim, sang Kades berdalih jika pekerjaan Pembangunan Rabat Beton di Dusun V Cinta Dame Yang di Kerjakan TPK Padang Sari, sudah sesuai dengan kebutuhan dan sudah sesuai perencanaan serta ketentuannya.

"Izin abangku, kemarin saya sudah turun kelapangan dan sudah saya ukur tingginya sudah sesuai dengan ukuran, tapi coba nanti saya cek lagi terimakasih atas kerjasamanya untuk kebaikan pembangunan di desa saya, terimakasih sebelumnya, akan saya cek pengerjaannya," tulis Kades melalui pesan WhatsApp (WA).

Setelah menjawab melalui pesan WA, Kepala Desa langsung memblokir nomor kontak tim, sehingga tim tidak bisa mengirim balasan melalui pesan WA kepada sang Kades, kemudian pada Kamis (18/07/2024) tim mencoba melakukan konfirmasi dengan nomor kontak yang lain, sang  Kades mengirim pesan WA, "IZIN BG,,MASIH LIAT KELUARGA SAKIT DI RS BG....NANTI KU INFO KAN YA BG....

Menyikapi jawaban Kepala Desa dengan Tim Wartawan yang tidak sinkron, Supri Agus dari  Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPD Sumut mengatakan, "coba kita ajak baik-baik Kepala Desa untuk sama-sama ke lapangan, supaya bisa kelar permasalahannya, dan seharusnya itu Kades jika benar yang dia ucapkan, janganlah main blokir nomor kontak wartawan, itukan tidak beretika namanya, apa memang begitu sifat dan karakter Kepala Desa Padang Sari itu yang kemarin baru di kukuhkan perpanjang masa jabatan," sebutnya.

Mengakhiri keterangnya, "sekalipun benar sudah apa yang sudah di kerjakan, apalah salahnya Kepala Desa tetap welcome ke wartawan, kita bersama tim akan melakukan investigasi lagi bersama, dan jika memang ada bukti kesalahan yang tidak sesuai dengan apa yang tertuang, kita akan giring permasalahan ini ke APH," ungkapnya. (red)