masukkan script iklan disini
ASAHAN - TROPONG _ Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang periode Januari hingga 24 Desember 2025. Adapun ratusan kasus berhasil diungkap, baik tindak pidana narkotika maupun laporan polisi lainnya, dengan total kerugian materiil yang berhasil ditangani mencapai ratusan juta rupiah.
Seperti Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 394 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025, dari jumlah tersebut, tercatat, 374 perkara tahap penyidikan (PTP), dan 528 orang tersangka diamankan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain, ganja, puluhan kilogram, sabu, lebih dari puluhan kilogram, dan ekstasi, puluhan ribu butir, serta happy five, ketamine, dan Kokain dalam berbagai jumlah gram dan butir. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Selain itu, kasus narkotika, Polres Asahan juga menangani 334 laporan polisi selama periode Januari–Desember 2025, dalam penanganan perkara tersebut, tercatat, 316 perkara diselesaikan, 212 perkara dinyatakan P21 dan kerugian materiil yang ditangani mencapai Rp747.650.000.
Korban kecelakaan lalu lintas yang ditangani meliputi korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan, dengan penyelesaian perkara dilakukan melalui proses hukum, restoratif justice, maupun pelimpahan ke instansi terkait sesuai ketentuan.
Berdasarkan data penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas Polres Asahan tahun 2019–2025, tercatat total, 2.466 kasus kecelakaan, 3.294 korban dan total kerugian materiil mencapai Rp4.612.680.000.
Khusus tahun 2025, jumlah kasus laka lantas tercatat 334 kasus dengan 500 korban, menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH, SIK, MH, Selasa (30/12/2025) menegaskan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta upaya preventif guna menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan. (anju)



