Drainase Jalan Teratai Dikerjakan CV AVANIA Asal Jadi Tanpa Ada Pengawasan Dinas PERKIM Asahan
TROPONG I ASAHAN _ Drainase di Jalan Teratai, Kelurahan Siumbut umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, sedang lagi proses pekerjaan oleh CV AVANIA, tanpa ada pengawasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Asahan.
Hasil investigasi tim wartawan pada hari Senin (29/07/2024) sekira pukul 15.30 Wib, terlihat para pekerja bangunan drainase yang sedang mengerjakan terlihat bingung saat awak media tiba di lokasi.
Terlihat papan proyek yang tertulis
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Program Kawasan Permukiman Tahun Anggaran (TA) 2024, dengan kegiatan Pembangunan Drainase Lingkungan DI Jl Teratai, Kel Siumbut umbut, Kec Kota Kisaran Timur, yang dikerjakan oleh CV. AVANIA dengan dana sebesar Rp. 193. 200.000, sumber dana dari APBD TA 2024, yang pengerjaannya dimulai tanggal 18 Juli 2024 dan berakhir pada 15 Oktober 2024, diduga asal jadi dan tanpa pengawasan dinas terkait.
Namun pada pagu anggaran tidak dicantumkan volume drainase yang dikerjakan, kemudian tim mencoba menggali informasi dari para pekerja drainase dan didapati informasi jika drainase yang sedang dikerjakan sepanjang 130 m, lebar 125 cm dan dalam 1 m, serta topi 25 cm.
Kemudian tim wartawan coba melirik adonan pasir dengan semen, sangat disayangkan, terlihat adonan semen dengan pasir tidak sebanding, dan tim menanyakan, berapa perbandingan pasir dengan semen, pekerja menjawab 2 banding 1, namun kenyataan yang terlihat realisasinya diduga seperti 4 banding satu (4 angkong pasir banding 1 sak semen).
Dan saat tim media mencoba untuk mengambil sampel adonan semen pasir, para pekerja keberatan dengan nada melarang, "Jangan pala diambilah bang untuk sampel, nanti kami yang kena bang", pinta pekerja ke awak media.
Kepada pekerja tim media mencoba mencari tahu siapa pengawas dari dinas dan pemborong atau pengawas dari pekerjaan yang sedang dikerjakan, namun salah satu pekerja yang mengaku sebagai wakil mandor mengatakan, "Orang abang dari mana, nanti kalau pemborongnya datang biar saya sampaikan," ucapnya.
Terpisah, awak media mencoba menghubungi via seluler untuk melakukan konfirmasi ke Dinas PERKIM Kabupaten Asahan, namun sangat disayangkan kemungkinan nomor kontak +62 813-6235-**** Kadis PERKIM Asahan sedang Off atau sedang berada diluar jangkauan, sehingga tim tidak berhasil melakukan konfirmasi. (red)


Post a Comment