masukkan script iklan disini
ASAHAN I TROPONG _ Unit Opsnal Polres Asahan mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada 1 (satu) orang yang diduga sedang menguasai Narkotika jenis Sabu di Jalan Benteng, Lk VII, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (03/03/2025).
Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Polres Asahan langsung bergerak ke lokasi tersebut, dan sampai di lokasi Tim Opsnal melihat 1 (Satu) orang bernama Wan Fany Indra Jaya alias Fany (24th) sedang berada di depan Rumah di Jalan Benteng, Lk VII, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta tempat, sehingga di temukan di kantong belakangnya 14 (Empat Belas) plastik klip kecil yang berisikan Narkotika jenis Sabu sabu dengan berat bruto 2,45 Gram.
Saat di interogasi oleh tim opsnal Polres Asahan terhadap pelaku, dirinya mengaku bahwasanya Narkotika jenis Sabu sabu tersebut adalah miliknya (fany, red).
Selanjutnya Unit Opsnal membawa tersangka Fany (25th) dan barang bukti ke Mapolres Asahan, guna dilakukan penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Asahan. (ary)



