• Jelajahi

    Copyright © TROPONG.ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Tindas Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita

    Tropong.online
    Jumat, 19 Juni 2026, Juni 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T14:31:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ASAHAN – TROPONG _ Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan terus menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Berkat laporan dan kerja sama aktif dari masyarakat, tim kepolisian berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, pada Senin (15/6/2026).

     

    Bermula dari informasi yang disampaikan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi barang terlarang, petugas segera melakukan pengecekan awal. Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, tim penyelidik melakukan pengawasan dan pengamatan secara diam-diam selama beberapa hari. Setelah memperoleh bukti yang cukup, tim bergerak cepat menuju lokasi yang dituju.

     

    Saat penggerebekan dilakukan, pelaku berinisial BH (30) kedapatan sedang sibuk menimbang dan menyiapkan narkotika untuk diedarkan ke konsumen. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan yang berarti. Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 10 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 1,98 gram, satu timbangan elektrik, alat hisap, peralatan pembungkus narkotika, satu unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

     

    Dalam pemeriksaan awal, BH mengakui memiliki seluruh barang bukti yang diamankan. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya secara rinci, yang berasal dari wilayah Kota Tanjungbalai.

     

    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga terus melacak jejak pemasok utama agar rantai peredaran narkotika dapat diputus hingga ke akarnya.

     

    Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berani melaporkan informasi tersebut. “Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam memberantas narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, tugas kami akan terasa lebih berat,” ujarnya pada Jumat (19/6/2026).

     

    Ia kembali mengimbau seluruh warga Kabupaten Asahan untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika ke pihak kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika bagi generasi sekarang dan mendatang. (anju) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini