Ada Apa BPKAD Asahan, Plang Milik Pemkab Asahan Bongkar Pasang di Troely Kafe
ASAHAN I TROPONG _ Atas pemberitaan di beberapa media Online, Kepala BPKAD Asahan protes kepada tim wartawan, sebab diduga ada kongkalikong dengan bid. Asset terkait kembali di copot Plang Milik Pemkab Asahan di Sei Silau Timur, tepatnya di Troely Kafe atau pengusaha Lembaga Ikhtiar Zero Narkoba (LISNa).
Namun setelah tim wartawan menjelaskan hal kronologis kejadian, atas gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang di Jalan Lintas Desa Sei Silau Timur, yang informasinya di pinjam pakai oleh pihak Lembaga Ikhtiar Zero Narkoba (LISNa), tetapi realisasinya gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan tersebut dimanfaatkan menjadi sebuah Kafe yang bernama Troely Kafe.
Kurang lebih Setahun berjalan Troely Kafe, pada bulan Januari 2024 oleh tim wartawan menyoroti letak bangunan Troely Kafe yang pengelolanya diduga Anggota DPRD Asahan dari Fraksi Demokrat yang berinisial LS.
Adapun tim menyoroti gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang menjadi Troely Kafe merupakan Asset Pemkab Asahan, maka jika digunakan untuk usaha secara hukum dan aturan harus ada akad sewa antara pihak BPKAD Asahan dengan pihak Pengusaha Troely Kafe, dan tim juga mempertanyakan hal plang yang dibuka di halaman gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan tersebut ke Idris selaku Kabid BPKAD Asahan.
Saat itu idris merupakan bid Asset tidak bisa menunjukkan bukti akad sewanya, dan berjanji akan membuat akad sewanya supaya bisa menambah pemasukan kas Pemkab Asahan, dan hal plang yang sudah tidak ada Idris berjanji akan kembali memasang plang Bukti jika gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang di Desa Sei Silau Timur adalah masuk dalam daftar Asset Pemkab Asahan.
Persisnya tanggal 26 Januari 2024 plang di pasang oleh pihak BPKAD Asahan, dan saat itu Idris mengabari ke tim wartawan dengan mengatakan, "bang, plang sudah kami pasang yah bang, photonya nanti saya kirim ke Abang, kalau soal akad sewanya segera kami buat bang, nanti kami kabari orang abang," ucap Idris melalui aplikasi WhatsApp (WA) pada hari Jum'at (26/01/2024) yang lalu.
Namun setelah plang terpasang kegiatan di Troely Kafe nyaris tidak ada, dan pihak BPKAD Asahan pun hingga saat ini belum ada mengabari jadi atau tidaknya di buat akad sewa dari gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang sudah setahun dibuat usaha sebagai Kafe.
Akan tetapi, pada pertengahan bulan Juli 2024 tim wartawan mendapati plang yang dipasang oleh BPKAD Asahan di gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan sudah tidak ada lagi, dan tim melihat ada kegiatan perbaikan bangku dan kursi di gedung tersebut, sehingga diduga jika aktivitas kegiatan usah akan dibuka setelah 6 bulan ditutup.
Kepada pihak BPKAD Asahan tim wartawan menyampaikan informasi jika plang kenapa di buka lagi di gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang di Desa Sei Silau Timur, yang direspon oleh Idris dengan jawaban, "saya sudah telpon ke bu lela bang, menurut bu lela plang di curi orang yang candu Narkoba, dan bukan plang itu saja yang hilang bang, plang di gedung sebelahnya juga hilang," ucapnya via telepon, Rabu (31/07/2024).
Namun informasi Idris di bantah oleh tim wartawan dengan kalimat, "bohong itu bang, kalau lela tahu yang ngambil pecandu narkoba, artinya Lela tahu dong pencurinya, kenapa tidak dilaporkan Lela ke Polisi dan dirawat di RS Rehabilitasi dia, bukankah Lelasari punya RS Rehab Narkoba, dan soal plang di gedung sebelahnya sampai detik ini plangnya masih ada bang," jawab salah seorang tim yang bernama Supri Agus.
Mendapatkan jawaban Supri Agus, Kabid. BPKAD Asahan Idris diduga bingung dan kembali menjawab, "Ok bang, terimakasih atas informasinya, besok kami akan cek langsung ke lokasi bang," ucapnya lagi.
Realisasinya, Kamis (01/08/2024) sekira pukul 10. 30 Wib, tim wartawan mencoba cek lagi ke gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan tersebut, dan mendapatkan jika plang sudah terpasang dengan kondisi berada di samping gedung, bukan terletak di depan gedung milik Pemkab Asahan, dimana sebelumnya di pasang oleh pihak BPKAD Asahan di depan gedung.
Mendapat kenyataan bahwa plang dibongkar dipasang lagi, membuat tim media jadi heran serta bertanya tanya dan sampai berita ini terbit belum mendapatkan jawaban yang pasti dan benar, ada apa sebenarnya antara pihak BPKAD Asahan dengan pemilik Troely Kafe atau pengusaha Lembaga Ikhtiar Zero Narkoba (LISNa). (red)


Post a Comment