ASAHAN I TROPONG _ Polres Asahan menggelar konferensi pres pemusnahan barang bukti (BB) narkotika hasil dari pengungkapan berbagai macam kasus kejahatan tindak pidana narkoba di Wilayah hukum Kabupaten Asahan khususnya, bertempat di halaman Olahraga Mapolres Asahan, Rabu (21/5/2025).
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Asahan mengundang Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara merupakan prosedur standar untuk memastikan barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika asli dan sah secara hukum.
Kapolres Asahan , AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH, dalam keterangan konferensi pers mengatakan, bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai puluhan kilogram, yang terdiri dari berbagai jenis narkotika berbahaya, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, perwakilan kejaksaan, instansi terkait, serta para wartawan dari berbagai media.
“Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 21.468,84 gram, kokain sebanyak 845,16 gram, pil ekstasi sebanyak 42.922 butir dengan total berat 15.818,37 gram, serta ganja kering dengan berat mencapai 6.590,99 gram", ucap Kapolres.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan melarutkan barang bukti menggunakan alat khusus, di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah pengungkapan kasus sejak januari 2025 sampei mei 2025 yang telah menjalani proses hukum hingga memiliki putusan hukum tetap (inkrah)", ujar Kapolres Asahan.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan dalam mendukung program pemerintah memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba", ungkapnya.
Pemusnahan ini turut disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan , BNN, serta sejumlah stakeholder terkait guna memastikan preses pemusnah berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Asahan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. (red)
Posting Komentar