Header Ads

ads header

Kutil Dan BB Sabu, Diamakan Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Dari Rumah Kosong

 

ASAHAN I TROPONG _  Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Asahan. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba di Sungai Antio, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, pada Senin malam (21/7/2025).

Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, SH, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Kameda S, SH, beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan tindakan kepolisian.

Benar saja, saat dilakukan penyergapan di lokasi, petugas mendapati seorang pria berdiri tepat di depan rumah sambil memegang bungkusan plastik hitam. Pria tersebut diketahui berinisial AM alias Anan alias Kutil (41), warga Rawang V, Kecamatan Rawang Panca Arga.

Saat digeledah, dari dalam plastik hitam yang dibawa pelaku, petugas menemukan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya terdapat kotak plastik putih. Kotak tersebut berisi dua plastik klip sabu, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip, dua buah pipet skop, serta satu unit handphone Samsung.

Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. (red) 

Tidak ada komentar