ASAHAN – TROPONG _ Kejadian memilukan terjadi di wilayah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, menyusul insiden kekerasan yang merenggut nyawa seorang pria berusia 22 tahun. Korban bernama Dahlan Panjaitan, warga Desa Marihat Mayang, Kabupaten Simalungun, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan dari sekelompok orang.
Peristiwa berlangsung pada Kamis malam, 4 Juni 2026, sekitar pukul 22.27 WIB di Dusun IX Raya Dolok, Desa Silau Jawa. Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110 yang menyebutkan adanya dugaan percobaan pencurian di salah satu rumah warga setempat.
Segera setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Bandar Pasir Mandoge bergerak cepat menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati korban sudah terbaring dengan kondisi luka-luka. Diduga, korban mendapatkan perlakuan kekerasan dari warga yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Tanpa menunggu lama, korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong lagi. Tenaga kesehatan yang memeriksa menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas pelayanan kesehatan.
Untuk mengungkap seluruh fakta kejadian, penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum. Mulai dari membuat laporan resmi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi mata, hingga melaksanakan proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Tebing Tinggi atas persetujuan keluarga korban.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan terbuka. “Kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini sesuai hukum yang berlaku. Saat ini tim masih melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi guna mengetahui siapa saja pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga melakukan kejahatan. Tindakan main hakim sendiri justru melanggar hukum dan dapat menimbulkan korban jiwa baru. Setiap dugaan kejahatan sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh tim gabungan Polsek Bandar Pasir Mandoge dan Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan. (anju)



