BENGKALIS – TROPONG _ Aktivitas kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan biji kernel sawit yang padat di kawasan Simpang Rejosari, Jalan Lintas Duri-Dumai Kilometer 12, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, telah lama memancing kecurigaan warga sekitar. Di bekas area gudang milik PT Radian Utama tersebut, diduga berlangsung praktik penampungan komoditas sawit tanpa izin yang sudah berjalan selama tiga tahun namun hingga kini terkesan luput dari penindakan hukum.
Berdasarkan informasi yang diterima warga setempat, lokasi gudang tersebut dikelola oleh seseorang berinisial AMR. Lalu lalang truk tangki CPO dan truk pengangkut kernel terjadi hampir setiap hari, namun warga mengaku belum pernah melihat adanya razia atau pemeriksaan aparat di lokasi tersebut.
"Memang sudah lama beroperasi di sana. Truk-truk muatan sawit itu terus keluar masuk, tapi kami tidak pernah melihat ada petugas yang datang memeriksa," ujar warga berinisial AS, yang enggan menyebutkan nama lengkapnya demi keamanan diri dan keluarga.
Warga sebenarnya menyadari adanya kejanggalan dari aktivitas tersebut, namun sebagian besar memilih bungkam. Ketakutan akan tekanan dan intimidasi menjadi alasan utama mereka tidak berani melapor secara resmi ke pihak berwenang. "Kami hanya berharap aparat datang sendiri untuk memeriksa. Kalau memang semuanya beres, tentu tidak ada masalah. Tapi jika terbukti ada pelanggaran, jangan dibiarkan berlarut-larut merugikan banyak pihak," tambahnya.
Upaya penelusuran langsung ke lokasi pada Sabtu (11/7/2026) memperkuat dugaan tersebut. Di dalam area gudang terlihat sejumlah tandon berkapasitas besar yang diduga khusus digunakan untuk menampung CPO, serta tumpukan biji kernel sawit dalam jumlah yang cukup banyak. Sekitar pukul 13.48 Wib, sebuah truk tangki bermerek Hino dengan nomor polisi BM 8570 RO terlihat masuk ke area gudang, dan sejumlah pekerja tampak bersiap melakukan proses pembongkaran muatan.
Saat proses peliputan dan pendokumentasian dilakukan, suasana menjadi tegang. Sejumlah pekerja menghampiri tim wartawan dengan nada mengancam dan meminta pengambilan gambar dihentikan serta materi yang sudah direkam dihapus. "Jangan memotret di sini, hapus semua yang sudah kamu rekam," ujar salah satu pekerja dengan nada tinggi.
Salah satu pekerja bahkan menyebutkan bahwa pihak pengelola lokasi memiliki dukungan dari pihak Polda, namun pernyataan itu disampaikan tanpa penjelasan rinci dan hingga kini belum dapat diverifikasi kebenarannya secara independen. Demi menghindari risiko benturan fisik, tim wartawan akhirnya memutuskan untuk menghentikan peliputan dan meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini disusun, pihak yang disebut sebagai pengelola gudang belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Upaya konfirmasi wartawan juga telah disampaikan kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar serta Kasat Reskrim Polres Bengkalis melalui pesan tertulis pada Senin (13/7/2026), namun belum ada tanggapan yang diterima hingga berita ini diterbitkan.
Warga dan masyarakat luas berharap pihak kepolisian serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan mendalam, menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran, serta menjamin keamanan warga yang selama ini takut bersuara. (red)



