PADANG LAWAS – TROPONG
PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara. Areal tersebut tercatat sah sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sosa dengan total luas 6.883,11 hektare yang masa berlakunya masih berlaku hingga tahun 2043.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, menyampaikan bahwa penegasan ini dilakukan menyusul adanya klaim dari pihak tertentu atas areal tersebut. Meski begitu, perusahaan tetap mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Berdasarkan data administrasi pertanahan yang kami miliki, areal seluas 65 hektare tersebut termasuk dalam HGU Kebun Sosa. Perusahaan tetap menjalankan kegiatan operasional di lokasi sebagaimana mestinya dengan berpedoman pada dokumen dan ketentuan hukum," ungkap Ridho kepada awak media, Minggu (18/10/2026).
Ridho menjelaskan, status lahan ini sebelumnya telah diperiksa oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2025, dan hasilnya menegaskan areal tersebut masuk dalam cakupan HGU Kebun Sosa.
Pihaknya juga telah menghadiri pertemuan mediasi yang difasilitasi BPN Kabupaten Padanglawas pada Rabu (7/10/2026) sebagai bentuk komitmen menyelesaikan persoalan sesuai jalur hukum.
"Kami menghormati pihak yang menyampaikan klaim dan memandang dialog sebagai bagian penting untuk memperoleh kejelasan. Pada saat yang sama, PTPN IV Regional 2 berkewajiban menjaga aset negara yang pengelolaannya telah memiliki dasar administrasi pertanahan," tegas Ridho.
Sementara itu, Corporate Communication PTPN IV Regional 2, Maktal Kunto Aji, menegaskan bahwa Kebun Sosa merupakan aset negara yang tidak sekadar bernilai ekonomi, tetapi juga telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja dan penggerak ekonomi lokal.
"Kami berharap pengelolaan Kebun Sosa dapat terus berjalan dengan baik dan berkembang sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat di sekitarnya. Dinamika yang ada kiranya dapat disikapi secara bijaksana dengan tetap menghormati proses yang sedang berjalan," harap Aji.
PTPN IV Regional 2 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan mengelola aset negara sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus terbuka terhadap komunikasi konstruktif demi penyelesaian terbaik bagi semua pihak. (red)



