• Jelajahi

    Copyright © TROPONG.ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur

    Tropong.online
    Minggu, 22 Februari 2026, Februari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-22T09:23:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    ASAHAN - TROPONG _ Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial D.P.P. (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (20/2/2026) malam.


    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kamar kost di Jalan Setia Budi Gang Cempedak, Kelurahan Selawan. Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.

    Saat hendak diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri dengan memanjat seng atap bangunan. Namun, petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan langsung melakukan penggeledahan.


    Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 1,18 gram, dua plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Android. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Bagan Asahan.

    Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui kasat Narkoba AKP Mulyoto, Minggu (22/2/2026) mrmbenarkan dan menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (anju) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini