• Jelajahi

    Copyright © TROPONG.ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gencar Berantas Narkoba, Polsek Kota Kisaran Gerebek Rumah Ibu Rumah Tangga di Kisaran Barat

    Tropong.online
    Sabtu, 30 Mei 2026, Mei 30, 2026 WIB Last Updated 2026-05-31T03:24:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    ASAHAN – TROPONG_ Jajaran kepolisian kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran barang haram. Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran di bawah naungan Polres Asahan, berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu yang berpusat di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Operasi tegas ini dilakukan pada dini hari saat sebagian besar warga sedang tertidur pulas.

     

    Tindakan penindakan berlangsung pada Kamis, 28 Mei 2026, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB, bertempat di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari. Aksi penggerebekan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik setelah menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil pengamatan intensif terhadap lokasi yang dinilai rawan aktivitas transaksi gelap.

     

    Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.TrK., M.H, secara khusus memerintahkan Kepala Unit Reskrim, IPDA Supangat, S.H., M.H untuk memimpin langsung personel dalam operasi tersebut. Sasaran utama tim adalah sebuah bangunan rumah yang selama ini dicurigai menjadi markas operasi pengedaran narkotika.

     

    Sesampainya di lokasi, petugas segera mengamankan situasi. Di bagian depan rumah, aparat lebih dulu menangkap seorang pemuda berinisial P.A.T (19 tahun) yang terlihat mencurigakan dan kerap mondar-mandir di area tersebut. Tak berhenti di situ, tim langsung masuk ke dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

     

    Saat petugas masuk, pemilik rumah yang diketahui berstatus ibu rumah tangga berinisial D.A.L (40 tahun) tampak panik dan berusaha menghancurkan jejak kejahatan. Pelaku terlihat membuang barang-barang ke dalam kloset dan dengan sengaja membakar sejumlah bungkusan plastik di dalam kamar mandi agar barang bukti lenyap tak berbekas.

     

    Usaha pelaku untuk memusnahkan barang bukti tidak berhasil menggagalkan tugas kepolisian. Bersama perangkat adat dan tokoh lingkungan setempat, tim penyidik melakukan pemeriksaan ruah demi ruah dengan sangat teliti. Akhirnya, di dalam wadah penyaringan air yang ada di kamar mandi, petugas menemukan barang-barang bukti yang gagal dimusnahkan.

     

    Dari lokasi kejadian, aparat menyita sejumlah barang yang menjadi alat dan bahan kejahatan, antara lain: lima bungkus plastik klip kecil berisi kristal sabu, dua buah alat hisap kaca pirex yang masih memiliki lekatan narkotika, beragam ukuran plastik klip kosong bekas pakai, satu timbangan digital presisi, sisa bongkahan narkotika hasil pembakaran, satu dompet kecil, serta alat bantu pakai berupa pipet sekop.

     

    Di ruang pemeriksaan, D.A.L akhirnya mengakui segala perbuatannya. Wanita paruh baya itu mengaku seluruh barang yang disita merupakan milik pribadi yang digunakan untuk dijual kembali maupun dikonsumsi sendiri.

     

    Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke markas Polsek Kota Kisaran Timur untuk proses hukum awal. Selanjutnya, berkas perkara dan para pelaku akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

     

    Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti nyata komitmen institusi kepolisian dalam menjaga wilayah Asahan dari ancaman bahaya narkotika. Penindakan akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, tidak memandang status, usia, maupun jenis kelamin pelaku.

     

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadi penonton. Informasi dari warga adalah kunci utama kami dalam memberantas jaringan ini. Mari bergandengan tangan menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

     

    Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Petugas akan melakukan pengembangan kasus untuk melacak siapa saja yang menjadi pemasok barang tersebut, sehingga rantai peredaran narkoba di Asahan dapat diputus sampai ke akar-akarnya. (anju) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini