• Jelajahi

    Copyright © TROPONG.ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    "Seperti Jual Kacang", Peredaran 'Pod Getar' di Asahan Mengkhawatirkan, Remaja Jadi Sasaran

    Tropong.online
    Senin, 06 April 2026, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T14:06:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ASAHAN – TROPONG _ Fenomena peredaran rokok elektrik ilegal yang dicampur zat narkotika atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan "Pod Getar" atau "Vape Zombie" di Kabupaten Asahan kian meresahkan. Meskipun aparat telah melakukan penindakan, barang haram ini justru makin marak beredar layaknya barang dagangan biasa.

     

    Istilah "Pod Getar" menjadi viral karena kandungan liquid-nya yang mengandung narkotika mampu membuat penggunanya linglung, lemas, dan bertingkah laku tidak wajar seperti zombie. Kini, barang berbahaya ini diduga sudah sangat mudah ditemukan, khususnya di wilayah Kota Kisaran dan sekitarnya.

     

    Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Asahan, Dolly Dien Simbolon, menyoroti ironi yang terjadi. Menurutnya, meski angka penangkapan dan penyitaan cukup tinggi, namun kenyataannya peredaran di pasaran justru tidak menunjukkan penurunan.

     

    "Banyak yang ditangkap, tapi kenapa malah semakin banyak di pasaran? Di Asahan ini, khususnya Kisaran, pod getar itu dijual seperti jual kacang saja. Harusnya makin banyak ditangkap, makin sedikitlah peredarannya," ujar Dolly kepada awak media, Senin (6/3/2026).

     

    Data yang dihimpun menyebutkan, sejak pertengahan 2025 hingga Februari 2026 lalu, Satnarkoba Polres Asahan telah berhasil mengamankan sedikitnya 2.690 cartridge vape beserta cairan berbahayanya, dan menangkap 4 orang pelaku. Namun, angka ini dinilai belum cukup efektif menekan laju peredaran.

     

    Dolly menekankan bahwa barang ini memiliki karakteristik berbeda dengan narkoba konvensional. Bentuknya yang modern dan praktis membuatnya mudah disembunyikan dan dikonsumsi di mana saja tanpa perlu tempat tertutup, sehingga risiko penyebarannya sangat cepat, terutama di kalangan remaja.

     

    "Pod getar ini beda sama narkoba lain. Dia lebih berkelas, bisa dipakai di mana saja. Saya minta Satnarkoba segera bertindak tegas sebelum makin banyak generasi muda yang menjadi korban dan 'jadi zombi'," tegasnya.

     

    Merk Variatif, Harga Capai Jutaan Rupiah

     

    Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat beberapa merek "Pod Getar" yang sedang banyak dicari dan beredar di kalangan pengguna, di antaranya merek Narkoba, Yakuza, K-Pods, hingga Lamborghini 88.

     

    Soal harga, barang ilegal ini ditawarkan dengan tarif yang bervariasi. Ada yang dijual seharga Rp 2,2 juta dalam kondisi sudah terisi liquid, serta varian lain berkisar antara Rp 1,2 juta hingga Rp 1,8 juta tanpa liquid.

     

    Merespons hal ini, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, melalui pesan singkat telah memberikan tanggapan. Pihak kepolisian menyampaikan terima kasih atas informasi yang masuk dan memastikan akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memberantas peredaran barang berbahaya tersebut. (red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini