• Jelajahi

    Copyright © TROPONG.ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Transparansi Kasus "Pod Getar" di Asahan Masih Simpang Siur, Publik Menanti Tindakan Nyata

    Tropong.online
    Jumat, 10 April 2026, April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T12:27:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    ASAHAN – TROPONG _ Fenomena peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape, yang kini populer dengan sebutan "Pod Getar", kembali menjadi sorotan tajam masyarakat Kabupaten Asahan. Meskipun pihak kepolisian telah mengonfirmasi adanya proses hukum yang berjalan, namun hingga saat ini publik masih menantikan kejelasan dan keterbukaan informasi terkait tahapan penyelidikan yang sebenarnya.

     

    Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, telah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan telah menginstruksikan jajaran untuk mendalami kasus ini. Dugaan kuat menyebutkan bahwa alat tersebut disalahgunakan sebagai sarana untuk mengedarkan narkotika.

     

    "Kami sudah perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan perihal info yang disampaikan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres kepada awak media, Rabu (08/04/2026).

     

    Namun, jawaban tersebut dinilai belum cukup memuaskan dahaga informasi masyarakat. Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan, Dolly Simbolon, menyoroti betapa pentingnya kecepatan dan transparansi dalam menangani kasus yang dinilai sangat mengkhawatirkan ini.

     

    Menurut Dolly, fenomena ini bukan lagi masalah sepele karena telah menyasar gaya hidup dan sangat berpotensi merusak masa depan generasi muda, khususnya di kawasan Kisaran dan sekitarnya.

     

    "Kami mengapresiasi respon Kapolres, namun masyarakat butuh bukti tindakan nyata. Harga perangkat ini mencapai Rp 1,2 juta hingga Rp 2,2 juta, tapi peredarannya disebut-sebut sangat masif layaknya barang dagangan biasa. Ini menandakan ada jaringan yang kuat di baliknya," tegas Dolly, Jumat (10/04/2026).

     

    Ia pun menekankan agar kepolisian dapat bekerja lebih progresif dan agresif. Jangan sampai keterlambatan dalam penindakan justru membuat mata rantai peredaran barang berbahaya ini semakin sulit diputus.

     

    Di sisi lain, upaya awak media untuk menggali informasi lebih detail mengenai strategi penyelidikan, pemetaan lokasi, maupun langkah pengamanan yang dilakukan masih menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang ditujukan langsung kepada Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, belum membuahkan jawaban resmi.

     

    Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan harapan masyarakat yang menginginkan penanganan kasus ini dilakukan secara tegas, cepat, dan terbuka. Publik berharap kehadiran aparat penegak hukum tidak hanya memberikan pernyataan, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata demi terciptanya rasa aman dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Asahan. (red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini