• Jelajahi

    Copyright © TROPONG.ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    FKPPN Tegas: Uang Beras Pensiunan Harus Cair April 2026, Desak Manajemen Jangan Mengulur Waktu

    Tropong.online
    Kamis, 09 April 2026, April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T15:11:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    MEDAN – TROPONG _ Forum Komunikasi Pensiunan Perkebunan Nusantara (FKPPN) menyatakan sikap tegas dan tetap optimis bahwa hak uang beras para pensiunan PTPN akan segera dicairkan pada akhir April 2026. Hal ini menanggapi adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Pusat PTPN IV Regional 2 Medan, Senin (06/04/2026).
     
    Wakil Ketua Umum DPN FKPPN, Ir. H. Sulaiman Lubis, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang siapapun untuk menyuarakan aspirasi, namun meminta agar hal tersebut tidak dilakukan dengan cara mencederai atau menjelekkan organisasi yang sah dan diakui perusahaan seperti FKPPN dan P3RI.
     
    "Sah-sah saja mereka melakukan aksi untuk menyampaikan pendapat, itu dilindungi undang-undang. Tapi jangan sampai menyudutkan organisasi lain. Kita semua berjuang untuk hak pensiunan, tapi caranya harus tetap etis," tegas Sulaiman Lubis saat ditemui usai acara Halal Bihalal di Medan, Rabu (07/04/2026).
     
    Proses Sudah 14 Tahapan, Siap Cair
     
    Sulaiman menjelaskan, informasi jadwal pembayaran bukanlah isu kosong, melainkan hasil kesepakatan resmi yang telah dibahas bersama tiga jajaran direksi terkait. Proses pencairan ini telah melalui 14 tahapan yang sudah rampung dikerjakan hingga akhir Maret lalu.
     
    "Ini bukan pandai-pandai bicara. Surat edaran yang beredar sebenarnya untuk internal anggota, isinya adalah informasi bahwa manajemen telah menyelesaikan seluruh prosedur. Kami sepakat di Jogja bersama Dir SDM PTPN Group, PTPN I, dan PT SGN, bahwa pembayaran dilakukan akhir April 2026," ujarnya.
     
    Menanggapi kabar yang beredar bahwa manajemen Regional 2 menyebutkan pembayaran baru akan dilakukan akhir Mei, Sulaiman menilai hal tersebut sangat kontradiktif dan memunculkan kebingungan di kalangan pensiunan. Ia menilai ada upaya penguluran waktu yang tidak perlu.
     
    "Kenapa informasinya beda? Kami khawatir ada upaya sengaja memperlambat proses dengan alasan menjaga cashflow, padahal tahapan sudah selesai. Jangan sampai janji diingkari hanya karena kepentingan posisi jabatan," tegasnya.
     
    Ia mengingatkan, sejarah membuktikan bahwa sebelumnya ada kesepakatan pembayaran uang daging yang juga tidak memiliki surat edaran tertulis, namun tetap terealisasi. Oleh karena itu, FKPPN memegang teguh amanat kesepakatan tersebut.
     
    Ancaman Aksi Lebih Besar Jika Ingkar Janji
     
    Jika hingga batas waktu April 2026 hak tersebut belum juga dicairkan, Sulaiman memberi sinyal keras bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Bahkan, ia menegaskan langkah yang bisa diambil organisasi ini bisa jauh lebih besar dari aksi yang sudah terjadi sebelumnya.
     
    "Kalau manajemen tidak menepati janji, kita bakal 'goyang' juga mereka nanti. Lebih dari apa yang dilakukan kawan-kawan kemarin, kita bisa lakukan," ancamnya diplomatis.
     
    Di akhir pernyataannya, Sulaiman Lubis menekankan urgensi penyelesaian ini menyusut isu rencana peralihan manajemen PTPN ke bawah naungan Agrinas.
     
    "Kita harus desak masukkan ke RKAP tahun ini. Segera selesaikan semua hak pensiunan, mulai dari uang beras, Jubelaris, emas penghargaan, hingga biaya pengepakan rumah. Jangan sampai nanti hilang atau tertunda selamanya karena peralihan ke Agrinas," pungkasnya. (red) 
     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini