• Jelajahi

    Copyright © TROPONG.ONLINE
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Narkoba Musuh Negara, Polsek Bandar Pulau Tangkap Pengedar Sabu di Asahan

    Tropong.online
    Sabtu, 06 Juni 2026, Juni 06, 2026 WIB Last Updated 2026-06-07T04:17:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    ASAHAN – TROPONG _ Narkoba dinyatakan sebagai musuh bersama, bahkan disebut sebagai musuh negara karena merusak generasi muda dan mengancam ketertiban masyarakat. Hal ini kembali dibuktikan dengan keberhasilan kepolisian menindak tegas peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Asahan.

     

    Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyampaikan kecurigaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar Desa Buntu Maraja.

     

    Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi langsung memerintahkan tim penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ferry Habeahan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengamati pergerakan selama beberapa jam, sekitar pukul 19.30 WIB petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

     

    Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisi serbuk diduga sabu dengan berat bersih 1,16 gram yang disembunyikan di dalam tas sandang pelaku. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang pendukung seperti alat hisap, korek api, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1.721.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi gelap.

     

    Pelaku berinisial DSS (37), warga setempat, mengakui barang itu miliknya dan didapatkan dari seseorang bernama Nazar. Hingga kini, polisi masih terus melacak keberadaan pemasok tersebut untuk memutus rantai peredaran secara tuntas.

     

    Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, Sabtu (6/6/2026) menegaskan bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus diberantas sampai ke akarnya. "Narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga melemahkan fondasi bangsa. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar dan pengguna," tegasnya.

     

    Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak diam melihat kejahatan ini. "Peran aktif warga sangat berharga. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian. Bersama-sama kita jaga wilayah Asahan bebas dari ancaman narkoba," tambahnya.

     

    Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini