ASAHAN – TROPONG _ Penetapan dan penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat beserta dua mantan pejabat tinggi lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi menjadi titik balik pengawasan publik. Menanggapi perkembangan terbaru ini, Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Asahan angkat suara tegas : pengusutan tidak boleh berhenti di tingkat pusat saja, melainkan harus merambat hingga ke daerah dengan pengawasan yang ketat.
Ketua FORWAKA Asahan, Dolly Simbolon, menyatakan bahwa penangkapan pimpinan tertinggi lembaga tersebut menunjukkan adanya indikasi penyimpangan yang bersifat sistemik. Oleh karena itu, ia menilai sangat penting untuk membuka seluruh catatan pengelolaan program di tingkat pelaksana, yaitu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Asahan.
“Setelah Kepala BGN Pusat ditetapkan sebagai tersangka, wajar jika publik bertanya : apakah aliran dana yang dikelola di pusat juga berjalan bersih saat sampai ke daerah? Apakah tidak ada celah yang dimanfaatkan oknum di lapangan? Inilah alasan kami mendesak audit menyeluruh dilakukan sekarang juga,” ujar Dolly saat ditemui di Kisaran, Jum'at (5/6/2026).
Ia menyoroti salah satu dugaan yang paling meresahkan, yakni maraknya informasi mengenai praktik jual beli titik lokasi pendirian SPPG atau wilayah pengelolaan dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika hal ini benar terjadi, maka tujuan mulia program untuk meningkatkan gizi anak-anak dan masyarakat rentan justru terdistorsi menjadi lahan bisnis ilegal.
“Program ini didanai uang rakyat, tujuannya untuk masa depan anak-anak. Jangan sampai ada yang menganggap jabatan dan wewenang bisa diperjualbelikan. Jika terbukti ada transaksi gelap atau penyalahgunaan anggaran di SPPG, hukum harus menjerat siapa pun tanpa pandang bulu,” tegasnya.
FORWAKA Asahan meminta Inspektorat Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta aparat penegak hukum untuk bekerja sama melakukan pemeriksaan yang mendalam. Audit tersebut harus mencakup seluruh aspek: mulai dari perencanaan anggaran, proses pengadaan bahan makanan dan peralatan, mekanisme penyaluran, hingga kualitas dan kuantitas makanan yang diterima oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Dolly menekankan bahwa hasil audit harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat yang sempat goyah dapat dipulihkan kembali.
“Jangan biarkan pengusutan hanya sampai di pimpinan pusat. Seluruh jaringan, dari hulu hingga hilir, harus dibongkar. Dengan audit yang jujur dan terbuka, kita bisa pastikan setiap rupiah dipakai tepat sasaran, tidak ada yang hilang, dan program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Asahan,” pungkasnya.
Dengan langkah pengawasan yang ketat ini, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai amanah undang-undang, bebas dari korupsi, dan benar-benar menjadi solusi nyata bagi perbaikan kualitas gizi masyarakat. (red)



