MEDAN – TROPONG _ Dunia pers di Sumatera Utara kembali dihebohkan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut, Rizaldi, SH, MH, resmi dilaporkan ke Jaksa Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan RI. Laporan ini diajukan oleh Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut, organisasi yang menaungi lebih dari 80 wartawan yang bertugas meliput di lingkungan Kejati Sumut serta ratusan wartawan di jajaran Kejari se-Sumut.
Menurut keterangan Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, pemicu awal laporan ini adalah sikap Rizaldi saat para wartawan berusaha menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut atau perwakilannya pada Jumat pekan lalu.
Alih-alih memberikan tanggapan yang baik, Rizaldi justru mengeluarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan terkesan menuduh lewat pesan WhatsApp.
"Penyampaiannya tidak mencerminkan kata-kata yang baik, terkesan merendahkan dan tidak menghargai kami yang sedang menjalankan tugas. Ini sangat tidak etis," tegas Irfandi, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Umum beberapa media.
Tak hanya soal ucapan, Rizaldi juga dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya memfasilitasi kerja pers. Dari puluhan wartawan yang tergabung dalam Forwaka Sumut, hanya 5 hingga 20 orang saja yang kerap diundang dan difasilitasi dalam berbagai kegiatan, mulai dari konferensi pers, paparan kinerja, hingga acara internal Kejati Sumut.
Akibatnya, banyak wartawan yang tidak bisa mendapatkan informasi dan data secara langsung. Padahal, semangat transparansi dan kolaborasi yang selalu digaungkan oleh pimpinan tertinggi kejaksaan seharusnya menjadi pedoman, bukan malah dipilih-pilih.
"Hal ini bertentangan dengan apa yang selalu dicontohkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapuspenkum Anang Supriyatna, yang selalu mendukung kerja pers secara terbuka dan adil," tambah Irfandi.
Masalah yang lebih serius muncul soal pengelolaan keuangan di Seksi Penkum. Forwaka Sumut mempertanyakan sumber uang yang kerap dibagikan kepada sebagian wartawan saat kegiatan.
Besarnya mencapai ratusan ribu rupiah per orang, tapi yang membuat curiga adalah cara pembagiannya. Uang itu diberikan tanpa penjelasan yang jelas, dan hampir semuanya tidak disertai tanda terima atau bukti penerimaan.
"Kami bertanya-tanya, uang ini berasal dari anggaran negara di Seksi Penkum atau dari sumber lain? Dan di mana laporan pertanggungjawabannya? Ini menyangkut uang rakyat, jadi harus jelas dan sesuai aturan," tegas Irfandi.
Atas hal itu, Forwaka Sumut meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keuangan di bagian tersebut, sekaligus menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Sekretaris Forwaka Sumut, T. Andry Pratama, juga berharap agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Rizaldi.
"Kami khawatir kalau dibiarkan, hal serius bisa terulang lagi. Mungkin memang bukan bidangnya, tapi yang jelas tugasnya harus dilakukan dengan baik dan menghargai semua pihak," ujarnya.
Dalam rapat pengurus yang dihadiri puluhan anggota, Forwaka Sumut juga sepakat meminta agar jika terbukti ada pelanggaran etika maupun keuangan, sanksi tegas harus diberikan. Tujuannya agar nama baik Kejaksaan Tinggi Sumut yang sempat tercoreng oleh berbagai masalah sebelumnya bisa segera pulih kembali.
"Kami ingin oknum yang digaji negara ini bekerja sesuai aturan dan profesional. Kami hanya ingin menjalankan tugas sebagai pers, bukan untuk berseteru, tapi ini demi kebaikan bersama," pungkas Irfandi.
Setelah laporan ini disampaikan, media berusaha meminta tanggapan dari pihak terkait. Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Agung Ardyanto, hanya menjawab singkat lewat pesan WA: "Terima kasih infonya."
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Muhibuddin, SH, MH, dan Rizaldi sendiri sama sekali tidak merespon konfirmasi yang disampaikan. Padahal, sebelumnya Muhibuddin dikenal selalu tanggap terhadap pertanyaan media.
Menariknya, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, Muhibuddin memiliki harta mencapai Rp8,3 miliar, sedangkan Rizaldi tercatat memiliki kekayaan senilai Rp2,288 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, keduanya masih belum memberikan penjelasan apapun. Apakah akan ada klarifikasi, atau justru muncul fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan? Kita tunggu kelanjutannya. (red)



