ASAHAN – TROPONG _ Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Asahan terus menunjukkan hasil. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil membongkar kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau Bandring. Seorang pria berusia 42 tahun berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam, 13 Mei 2026 lalu.
Kasus ini terungkap berkat peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Warga melaporkan bahwa area di Desa Suka Damai sering menjadi tempat terjadinya transaksi barang haram tersebut. Mendapat laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk mengamati situasi di lapangan.
Saat melakukan pengamatan, petugas melihat seorang pria yang terlihat mencurigakan saat mengendarai sepeda motor. Tanpa menunda waktu, petugas langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan menyeluruh. Hasil penggeledahan memberikan kejutan, tiga bungkus plastik klip berisi narkotika sabu berhasil ditemukan tersembunyi di dalam topi yang dipakai pelaku.
Dalam keterangannya, Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H, Senin (18/5/2026) menyampaikan bahwa tersangka mengakui barang yang disimpan itu adalah miliknya dan didapatkan dari orang lain yang tinggal di lingkungan yang sama.
“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami tidak berhenti di sini, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menemukan jaringan yang lebih luas dan membongkar semua pihak yang terlibat,” ujarnya dengan tegas.
Selain narkotika seberat 0,84 gram, petugas juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti lainnya, yaitu uang tunai sebesar Rp100.000, satu unit ponsel, topi yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram, serta sepeda motor Honda Grand tanpa nomor polisi.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Asahan mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif, memberikan informasi apapun yang mencurigakan. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan bebas dari bahaya narkoba.
“Narkoba musuh bersama, mari kita jaga keamanan Asahan!”. (anju)



