ASAHAN – TROPONG _ Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Asahan. Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa seorang pelajar. Dari hasil operasi pengejaran, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih menjadi buronan polisi.
Insiden naas tersebut bermula pada Minggu malam, 17 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Lokasinya berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat. Saat itu, korban berinisial N.P (19) sedang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba, perjalanan korban dihadang oleh sekelompok orang yang mengendarai dua motor. Tanpa basa-basi, empat pelaku tersebut melakukan pemukulan hingga korban tak berdaya. Selain mengalami luka fisik di bagian wajah, dompet korban yang berisi uang tunai Rp3,7 juta beserta jam tangan turut dirampas.
Merespons laporan yang masuk, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim investigasi, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.
Pada Senin malam, 5 Mei 2026, petugas berhasil menangkap dua tersangka, R.M.S (18) dan B.P (16), di kawasan Jalan Haji Misbah. Dari keterangan yang diperoleh, polisi langsung menggeledah sebuah losmen di lokasi yang sama dan berhasil mengamankan rekan mereka, J.B (20).
Hingga saat ini, masih ada satu pelaku lain yang berinisial S.R yang belum tertangkap dan kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus memburu pelaku tersebut untuk diadili.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita satu unit motor Honda Scoopy warna hijau yang diduga digunakan sebagai alat transportasi saat beraksi.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH membenarkan penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) dan (2) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Proses hukum terus berjalan, kami sedang melengkapi berkas perkara dan memburu pelaku yang masih kabur. Kami imbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari," ujar Kapolres Asahan, Kamis (7/5/2026).
Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti. (anju)



