Polda Sumut Berantas Narkoba, 2.373 Kasus Terungkap Sejak Awal 2025
ASAHAN I TROPONG _ Kejaksaan Negeri Asahan tetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Adapun kedua tersangka tersebut, yakni Kepala Desa (Kades) Punggulan, Suyatno dan Sutio, Kaur Keuangan (Bendahara Desa).
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, bahwa keduanya mulai hari ini resmi ditahan. Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas penyalahgunaan anggaran desa.
"Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 525 juta. Saat ini, keduanya dititipkan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Heriyanto, Senin (26/5/2025).
Heriyanto menjelaskan, bahwa dalam proses penyidikan, ditemukan pengelolaan Dana Desa 2023 dan 2024 yang dilakukan tanpa transparansi atau tidak sesuai aturan. Dana dicairkan tanpa dokumen yang sah serta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Suyatno dan Sutio melakukan pencairan dan penggunaan dana desa tanpa dokumen yang sah yang peruntukannya untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Kemudian sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun 2023 dan 2024 tidak dimasukkan dalam Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa) dan tidak dilaporkan dalam penyusunan APBDes.
Audit dari Inspektorat Kabupaten Asahan serta Laporan Hasil Audit PPKKN dengan Nomor 700/03/ck/2025 menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp525.820.979.
“Perbuatan para tersangka terbukti bertentangan dengan UU Tindak Pidana Korupsi dan telah merugikan keuangan negara,” kata Heriyanto.
Kejari Asahan menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan Dana Desa dan mengingatkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Asahan agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan. (red)
ASAHAN I TROPONG _ Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias PM (48), Warga Kota Lhokseumawe, Aceh dengan membawa tiga bungkus plastik teh cina warna hijau merk Chinese Pin Wei yang diduga berisi sabu seberat total 3.000 gram di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum), Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, saat hendak menaiki bus ALS tujuan Padang.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH dalam siaran konferensi pers didampingi oleh Wakapolres KOMPOL Slamet Riyadi, SH, MH, Kabag Ops KOMPOL Sastrawan Tarigan, SH, MH, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, SH, MH mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, bertempat di halaman tengah Mapolres Asahan, Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias PM (48), warga Kota Lhokseumawe, Aceh. Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Utara, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, saat hendak menaiki bus ALS tujuan Padang dengan membawa tiga bungkus plastik teh cina warna hijau merk Chinese Pin Wei yang diduga berisi sabu seberat total 3.000 gram.
Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui di Kota Padang. Tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta oleh seseorang berinisial A jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi tiga bungkus plastik teh cina berisi sabu, dua unit handphone merk OPPO, dan satu karung plastik kecil berwarna putih. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres Asahan Afdhal Junaidi menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan mentolerir peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus berkomitmen memberantasnya hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan keuntungan besar dari bisnis haram tersebut karena dapat membahayakan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. (red)
ASAHAN I TROPONG _ Kebaktian dan Perayaan Paskah & HUT Saitun GBKP Wilayah I Rayon Aslab dan Tebing Tinggi, berlangsung dengan sukses dan penuh sukacita dihadiri 300an jemaat dari 11 Runggun, bertempat di Wisma Sabty Garden Hotel Kisaran, Jumat (02/05/2025).
Perayaan Paskah & HUT Saitun ini mengambil Tema “KUASANDU MBELIN, ERBAHAN AKU TERKELIN” yang diambil dari kitab Mazmur 91:16 dengan Sub Tema Saitun Nggejapken Umur Si Gedang e Pemere Dibata. Amin melala perbeben tapi kuasa Tuhan sierbanca saitun terkelin ras ngasup ngelakoken kiniergen bas kegeluhen.
Kebaktian dan Perayaan Paskah & HUT Saitun Wilayah I Rayon Aslab dan Tebing Tinggi Klasis Pematang Siantar ini di Pimpin oleh Pdt Darma Ginting STh dalam Khotbahnya mengatakan supaya saitun tetap berpengharapan kepada Tuhan. Semoga Tuhan memberikan umur yang Panjang kepada saitun.
Dalam Kebaktian dan Perayaan Paskah & HUT Saitun ini diisi dengan penampilan Fragment yang berjudul “Reh Tuana Reh Tebuna” yang diperankan oleh saitun-saitun GBKP Runggun Kisaran.
Ketua Panitia Drs. Sabar Sembiring (GBKP Kisaran), Wakil Ketua Pt. Em. Martin Luter Tarigan (GBKP Tg. Balai), Sekretaris Darman Rony Ginting (GBKP Kisaran), Bendahara Juwita br Purba (GBKP Kisaran) mengucakan selamat paskah dan HUT Saitun kepada semua jemaat yang hadir pada perayaan ini.
Sebelum dilaksanakannya Kebaktian dan Perayaan Paskah & HUT Saitun ini panitia melaksanakan pemeriksaan gula darah dan pengukur tensi kepada semua saitun yang hadir pada acara ini.
Setelah Kebaktian dan Perayaan Paskah & HUT Saitun ini selesai dilanjutkan dengan Acara Potong Kue Ulang Tahun Saitun yang ke 10 dan Perlombaan Sayembara Koor Mars Saitun GBKP yang diikuti oleh semua peserta saitun yang hadir dari tiap-tiap Runggun.
Hadir juga dalam acara ini Ketua Klasis Pematang Siantar Pdt. Moria Sebayang, S.Th dan Pengurus Saitun Klasis Pematang Siantar. (red)